UN 2014 Tetap Ada! Kenapa Takut?
Oleh : Iwan Sumantri, S.Pd
Sehabis nonton TV di salah satu stasiun TV swasta, saya melihat ada berita berjalan bahwa pemerintah tetap bersikukuh untuk tetap menyelenggarakan UN 2014. Akhirnya saya mencoba jalan-jalan di dunia maya dengan brosing cari tahu sekitar UN 2014.
Akhirnya saya singgah di webnya kemendikbud. Dan akhir menemukan sesuatu tentang Ujian Nasional yaitu Konvensi Ujian Nasional.
Inilah hasil dari konvensi Ujian nasional yang
pada intinya memutuskan bahwa UN tahun ini tetap digelar, bagaimana aturan
kelulusannya? berikut hasilnya.
Konvensi Ujian
Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) mulai tanggal 26 sampai dengan 27 September 2013
bertujuan untuk mencari model penyelenggaraan UN yang
kredibel, reliabel, dan akuntabel. Konvensi UN dihadiri oleh perwakilan dari
berbagai kelompok di antaranya guru dan kepala sekolah jenjang pendidikan dasar
dan menengah negeri dan swasta, lembaga swadaya masyarakat pendidikan dan
masyarakat peduli pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah, serta
asosiasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di samping itu, konvensi dihadiri
perwakilan dinas pendidikan dan dinas agama baik di tingkat pusat, provinsi,
serta kabupaten/kota juga.
Konvensi UN
menyepakati bahwa UN tetap dilaksanakan sebagai sarana untuk mengukur prestasi
belajar siswa. Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 (jo. PP 32 tahun 2013) tentang Standar Nasional Pendidikan, hasil UN
digunakan untuk pemetaan, sarana seleksi untuk melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, serta pembinaan.